Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran 4 Paslon Kepala Daerah di Simalungun Abaikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/09/2020, 20:33 WIB
Teguh Pribadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Ribuan orang lengkap memakai kaos bertulis Hasim-Tuppak beriringan datang dengan Angkutan Desa dan mobil truk terbuka lengkap dengan alat musik dan sound system.

Tak tanggung-tanggung, paslon ini menggelar konser di atas truk yang diparkir di depan gedung KPU. Para pendukung berjoget ria menyaksikan aksi penyanyi yang diiringi band.

Salah seorang pendukung, Mela (17), mengaku datang bersama 35 orang lainnya dari Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Hatonduan. Mela merasa khawatir di tengah kerumunan warga.

"Agak takut sih karena Covid-19, tapi tadi pas mau kadi kasih masker. Kami tadi dari rumah naik angkot," ujarnya.

Belum bisa ambil tindakan

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun, Adil Saragih mengatakan, pihaknya untuk saat ini belum bisa mengambil tindakan atas kerumunan tersebut.

Menurut Adil, kerumunan yang ditimbulkan selama pendaftaran calon kepala daerah masih kewenangan Gugus Tugas.

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan oleh KPU Simalungun sudah dilakukan sesuai dengan standar prosedur. Hanya saja, kerumunan yang terjadi diluar gedung tak bisa dibendung.

Adil Saragih juga mengakui, selama tahapan pendaftaran terjadi kerumunan meski TNI/Polri dan GTPP Covid-19 berada di lokasi saat tahapan pendaftaran calon.

Pihaknya juga sempat meminta KPU Simalungun untuk melakukan evaluasi. Namun hingga hari terakhir kerumunan masih terus terjadi.

"Kalau kerumunan yang di luar gedung itu bukan kewenangan kita lagi. Tapi proses pendaftaran di dalam gedung dan aula KPU itu sudah sesuai dengan prosedur," kata Adil ditemui di kantor KPU Simalungun, Minggu sore.

Baca juga: Saat Bupati Simalungun Beri Penghormatan pada Almarhum Kepala Puskesmas yang Sempat Terinfeksi Corona

Di tempat yang sama, Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengakui para paslon abai akan protokol kesehatan. Kerumunan para pendukung dan simpatisan terjadi tiga hari pendaftaran dibuka.

Raja menuturkan, sejauh ini pihaknya hanya mengimbau paslon agar mengikuti protokol kesehatan.

"Sejauh ini kita hanya sebatas mengimbau. Kita tidak bisa menindak itu secara tegas," ucap Raja Ahab.

Setelah tahapan pendaftaran, kata Raja, ke depan tahapan yang diselenggarakan, penegakan aturan dan penindakan serta pelanggaran akan menjadi kewenangan Bawaslu.

Dijelaskannya bahwa proses pendaftaran paslon sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan, dengan membatasi jumlah yang hadir di aula sebanyak 20 orang, yakni paslon, tim penghubung dan pengurus parpol.

"Tidak ada aturan secata tegas soal itu. Kita hanya mengimbau paslon saja," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com