Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Jusuf Kalla Daftar ke KPU Makassar di Hari Terakhir Pendaftaran

Kompas.com - 06/09/2020, 19:30 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Munafri Arifuddin (APPI) yang merupakan keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon Wali Kota Makassar (2020).

Dalam Pilkada 2020 kali ini, Appi akan berpasangan dengan Abdul Rahman Bando yang merupakan mantan kepala Dinas Peternakan Makassar.

Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar ini mendaftar ke KPU Makassar pada hari terakhir jadwal pendaftaran Pilkada Makassar 2020, Minggu (6/9/2020).

Bapaslon Appi-Rahman dengan tagline “Makassar Bangkit” ini ditemani putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, ketua partai pengusung dan para pendukungnya. Bapaslon Appi-Rahman diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan Perindo.

Baca juga: Ada Tiga Bapaslon dalam Pilkada Makassar yang Sudah Mendaftar ke KPU

Saat pendaftaran, pihak KPU Makassar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, tamu undangan, bakal calon dan rombongan wajib mengenakan masker dan sarung tangan.

Panitia juga melakukan penyemprotan desinfektan, pemberian hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh.

Pun demikian dengan panitia penerima pendaftaran. Semua wajib memakai masker, face shield, sarung tangan dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung.

Jarak kursi baik di dalam ruang pendaftaran maupun di halaman kantor KPU dilakukan sesuai standar pencegahan Covid-19.

Ratusan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan di sekitar kantor KPU Makassar, termasuk mencegah kerumunan massa memasuki area kantor KPU.

Hanya 15 orang, termasuk pasangan bakal calon yang diperkenankan masuk ke area pendaftaran.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar kepada wartawan, mengatakan, syarat pencalonan pasangan Appi-Rahman telah dinyatakan terpenuhi dan telah diterima.

Namun ada tahapan lagi yakni penelitian dan keabsahan dokumen serta pemeriksaan kesehatan para Bapaslon akan dilakukan.

“Setelah dilalui itu semua tahapan, maka barulah akan ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil Wali Kota Makassar pada tanggal 24 September 2020 nanti,” kata Gunawan.

Tiga calon mendaftar

Sebelumnya telah diberitakan, hari pertama pendaftaran, tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali Kota Makassar mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9/22020).

Bapaslon pertama yang datang mendaftar adalah Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) dengan ditemani beberapa ketua partai politik dan relawannya sekitar pukul 08.30 Wita. Danny yang merupakan mantan Wali Kota Makassar periode 2013-2018 ini diusung Partai Nasdem, Gerindra, Gelora dan PBB.

Selanjutnya, bakal pasangan calon kedua Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid (Imun) datang ke kantor KPU Makassar dengan beberapa ketua partai pengusung dan relawannya sekitar pukul 11.00 Wita. Pasangan ini resmi diusung Partai Golkar, PAN, dan PKS.

Hanya saja, satu partai pengusung Imun yakni Partai Berkarya terpaksa dicoret oleh KPU Makassar karena ketua umum partai di surat B1-KWK tidak sesuai dengan SK partai yang disahkan oleh Kemenkumham.

Baca juga: Maju di Pilkada Makassar 2020, Keponakan Jusuf Kalla Diusung 4 Partai

Bapaslon ketiga, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) datang ke kantor KPU Makassar dengan ditemani ketua partai pengusung dan relawannya sekitar pukul 14.00 Wita.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Daeng Ical ini merupakan mantan Wakil Wali Kota Makassar periode 2013-2018 diusung partai PDI-P, Hanura dan PKB. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com