PALEMBANG, KOMPAS.com - Muslimin (37), pelaku pembunuhan Sidik Purwanto (61) yang jasadnya baru ditemukan tujuh tahun kemudian mengaku jika dirinya diupah oleh Amin (DPO) sebesar Rp 1 juta untuk menguburkan jenazah korban di pinggir sawah.
Muslimin menuturkan, saat itu ia menggali sekitar 1,5 meter untuk menguburkan jenazah korban bersama satu pelaku Yuliana yang telah tewas bunuh diri usai ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pelalawan, Polda Riau.
"Saya kubur pakai kasur juga. Badannya korban itu besar, tapi tanahnya lembut, sehingga mudah menguburnya," kata Muslimin, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2020).
Lokasi sekitar korban dikuburkan dulunya ada satu pondok yang sering digunakan untuk warga ke sawah.
Baca juga: Bos Meubel Hilang Dibunuh Perampok, Jenazahnya Ditemukan 7 Tahun Kemudian di Pinggir Sawah
Namun, karena kondisi termakan usia, pondok tersebut roboh sehingga menutupi lokasi korban dikuburkan.
"Warga tidak ada yang tahu kami menguburkan korban di situ. Saya hanya diupah Rp 1 juta," ujar dia.
Sementara itu, Dedy (42) putra korban mengatakan, sejak Sidik dinyatakan hilang, pihak keluarga masih tetap mencari keberadaan jenazahnya.
Empat orang pelaku yang lebih dulu ditangkap menurut Dedy tak mengetahui lokasi korban dikuburkan, sehingga saat itu pihak kepolisian mengalami kesulitan mencari tubuh Sidik.
"Mobil pikap yang diambil mereka juga sampai sekarang tidak ketemu. Kami harap polisi bisa menangkap satu pelaku lagi yang masih buron," kata Dedy.