KOMPAS.com - Empat kawanan perampok lintas Provinsi di Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap polisi, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Keempat pelaku yakni, Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau, Khairul Khalamsyah (45) dan Hermansyah (41), warga Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Saiful Mardi (35), warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Pandawa Blok 9 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kawanan Perampok Lintas Provinsi di Kalteng
Kawanan ini terakhir beraksi di sebuah rumah di Jalan Ahmada Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Senin 8 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 02.40 WIB.
Dalam melakukan aksinya kawanan ini menggunakan senjata tajam dan tidak segan untuk melukai korbannya.
"Kawanan ini tidak segan menyerang korban dengan senjata tajam," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Andi Kirana.