GORONTALO, KOMPAS.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena deklarasi oasangan calon bupati melanggra protocol kesehatan.
Surat bernomor 360/Kesbangpol/1491/2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim ini menegur Bupati Pohuwato dan meminta pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana amanah PKPU nomor 6 tahun 2020.
Surat tersebut berdasarkan hasil pemantauan deklarasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pohuwato.
Baca juga: Video Viral Polisi di Gorontalo Diduga Lakukan Pungli kepada Pengemudi Truk
Paslon Iwan Adam dan Zunaidi Z Hasan (Ber-IMAN) serta paslon Saiful A Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS) saat deklarasi tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Paket Ber-IMAN mendeklarasikan diri di lapangan Buntulia Utara Kecamatan Buntulia.
Sementara paket SMS melakukan deklarasi di Stadion Olahraga Panua Kecamatan Marisa.
Mereka diduga tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, sebagian massa tidak menggunakan masker dan menciptakan kerumunan dalam jumlah yang berlebihan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada Bupati Pohuwato agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada selanjutnya agar dapat menerapkan protokol kesehatan,” bunyi surat tertanggal 4 September 2020 itu yang dirilis Humas Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Nomor Telepon Gubernur Gorontalo Diretas
Protokol kesehatan dimaksud yakni merujuk pada PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Covid-19.
Perlu juga memperhatikan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.