Namun Yuliana ternyata bunuh diri sesaat setelah ditangkap.
Sementara Muslimin baru ditangkap tujuh tahun setelah kejadian. Sedangkan dua pelaku lainnya yang sudah tertangkap mendapatkan hukuman seumur hidup dan mendekam di Lapas Nusa Kambangan.
Saat ini satu pelaku yang bernama Amin, masih dinyatakan buron dan masuk DPO.
"Kondisi tubuh korban sudah tinggal tulang. Satu pelaku masih DPO sekarang masih tetap kita kejar,"jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.