Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Tabungan Neneknya Sebesar Rp 62 Juta, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2020, 08:45 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kemudian pada Sabtu (11/7/2020), pelaku kembali menguras uang di ATM milik neneknya sebesar Rp 20 juta.

Uang itu ditransfer rekeningnya, sedangkan Rp 8,5 juta ditarik tunai.

"Pelaku beberapa kali mengambil uang di ATM neneknya hingga saldonya habis," sebut Ambarita.

Baca juga: Catat Password M-Banking, Teknisi HP Kuras Tabungan Pelanggan

Aksi pelaku ketahuan setelah korban mengetahui saldo di ATM miliknya sudah kosong.

"Pelaku ketahuan dari rekening koran korban ada transfer ke rekening pelaku. Sedangkan korban tidak ada mentransfer uang ke cucunya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan pada 27 Agustus 2020 lalu," kata Ambarita.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu M Bahari Abdi bersama anggotanya menyelidiki pelaku.

Alhasil, pelaku RR alias Romi ditangkap.

Baca juga: 4 Pembobol Rekening Ditangkap, Kuras Tabungan Korban hingga Rp 1,14 M

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sepeda, sepeda motor, handphone dan kebutuhan lainnya.

Ambarita menyebutkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian, diancam lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com