Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjalan Kaki ke KPU Sleman, Pasangan Kustini-Danang Kompak Pakai Batik Salak Parijoto

Kompas.com - 05/09/2020, 08:27 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo- Danang Maharsa resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju dalam Pilkada Sleman 2020. Keduanya datang ke KPU dengan berjalan kaki dari Kantor DPC PDIP Sleman.

Sekitar pukul 14.40 WIB Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo- Danang Maharsa dan rombongan keluar dari kantor DPC PDIP Sleman.

Keduanya bersama rombongan kemudian berjalan kaki menuju kantor KPU Sleman yang berjarak kurang lebih 150 meter.

Baca juga: PKB, PPP, dan Gerindra Sepakat Usung Danang-Agus dalam Pilkada Sleman 2020

Kustini Sri Purnomo- Danang Maharsa tampak ke kantor KPU Sleman dengan mengenakan batik Salak Parijoto. Setelah proses pendaftaran dan semua berkas diterima oleh KPU Sleman, keduanya meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.30 WIB.

"Alhamdulilah, kita telah resmi mendaftar dan sudah diterima oleh KPU," ujar Kustini Sri Purnomo saat ditemui di Kantor KPU Sleman, Jumat (04/09/2020) malam.

Kustini menyampaikan memang sempat ada kendala persyaratan pencalonan. Namun, kendala tersebut telah diselesaikan.

"Nggak ada masalah apa-apa, biasa administrasi tapi sudah selesai. Tadi DPP pusat sudah turun tangan dan sudah selesai, yang penting besok menang," ucapnya.

Baca juga: PAN Usung Kustini-Danang dalam Pilkada Sleman

Danang Maharsa mengaku lega telah menyelesaikan tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

"Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa malam ini Saya bersama Kustini Sri Purnomo sudah menyelesaikan tahapan yaitu pendaftaran di KPU. Walaupun tadi ada sedikit masalah yang berkaitan dengan surat menyurat, tapi sampai malam ini sudah selesai," tegasnya.

 

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan proses penerimaan pendaftaran berjalan dengan lancar.

"Hari ini kita menerima dari PDI Perjuangan dengan PAN. Persyaratan pencalonan, persyaratan calon kita lihat dan teliti dalam kondisi lengkap dan sah, syarat calon dinyatakan lengkap," tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh syarat pencalonan harus lengkap dan sah. Dokumen pencalonan ada ketentuan untuk keabsahan.

"Siapa yang bertandatangan itu ada ketentuanya. Tadi memang untuk B-KWK partai politik yaitu surat kesepakatan pencalonan itu ada sedikit kendala,"ungkapnya.

Dijelaskanya didalam aturan, yang berhak mencalonkan atau berhak mendaftarkan dan bertandatangan di dokumen B-KWK parpol itu adalah Partai Politik tingkat kabupaten. Sebab ini adalah pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Tadi ketika datang dokumen pencalonan ditandatangai oleh pengurus ditingkat kabupaten," urainya

Namun demikian ada sedikit persoalan. Pengurus yang dicantumkan dan tandatangan dari PAN tidak sesuai dengan yang diunggah di infopemilu.kpu.go.id.

"Karena ada perbedaan yang di info pemilu dengan yang bertandatangan, maka Kami mengikuti aturan yang berlaku, di info pemilu hanya satu pengurus tapi yang tanda tangan itu harus dua pengurus ketua dan sekretaris," ungkapnya.

Karenanya, KPU Sleman mengembalikan ke partai politik. Sebab jika hanya ditandatangani oleh ketua dalam hal ini pelaksana tugas (plt) Ketua DPD PAN Sleman tidak bisa memenuhi persyaratan.

"Partai politik kemudian berembuk dan mengambil keputusan untuk diambil alih oleh DPP. Ketentuan diambil alih DPP ini ada di PKPU No 1/2020 pasal 39 ayat 3A, B dan C," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com