Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Mau ke Kantor Camat Harus Lewat Malaysia, Jadi Pendatang Haram untuk Sementara"

Kompas.com - 05/09/2020, 06:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Belum resmi

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto mengatakan pengukuran tanah tidak melibatkan BPN.

Menurutnya, hasil pengukuran ulang tersebut belum resmi dan belum pula diumumkan, sehingga dirinya belum mengetahui titik koordinat pasti dari lahan yang terdampak.

"Kita belum bisa membandingkan atau memastikan datanya sebelum publish, ini kan belum resmi, sehingga belum kita data berapa luas lahan kita yang masuk Malaysia dan berapa lahan Malaysia yang masuk Indonesia," jawab Agoes.

Kalaupun nantinya lahan tersebut betul menjadi wilayah Malaysia, Agoes meyakini ada proses tindak lanjut untuk warga terdampak.

"Nanti ada yang namanya kompensasi, bisa disesuaikan dengan hak-hak yang ada di Malaysia, perlakuannya bagaimana. Pasti akan dibicarakan antar dua negara, kita belum bisa ngapa-ngapain saat ini," kata Agoes.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com