Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Mau ke Kantor Camat Harus Lewat Malaysia, Jadi Pendatang Haram untuk Sementara"

Kompas.com - 05/09/2020, 06:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Ribut terkait hasil kebun

Dengan klaim perubahan luas lahan itu, warga Malaysia ada yang mulai mendatangi kebun warga Indonesia untuk mengambil hasil kebun dan sawahnya.

Bahkan antara kedua warga negara itu sempat ribut akibat hal tersebut.

"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.

Baca juga: Merasa Mampu, Ratusan Penerima PKH di Sebatik, Perbatasan RI-Malaysia Mundur

Ranah pemerintah pusat

Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, IndonesiaShutterstock Ilustrasi bendera merah putih, merah putih, Indonesia
Baik pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan tidak dapat mengatasi secara total masalah tersebut.

Namun mereka telah melaporkan aduan warganya kepada pimpinan, sebab masalah tersebut harus ditangani pemerintah pusat.

"Ini ranahnya tim pusat, kami tidak bisa memberi keterangan. Lagi pula data detailnya kami tidak tahu," sebut Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel ST Padan, melalui pesan tertulis.

Anggota DPRD Nunukan dari Sebatik, Andre Pratama, mendesak pemerintah untuk segera memperjelas status tanah warga.

"Ada jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Badan Perbatasan sekarang posisinya masuk Malaysia. Itu juga harus diperjelas bagaimana statusnya? Takutnya, ada juga tanah masyarakat yang sertifikatnya dijadikan agunan di bank, ini juga harus jelas, kasihan mereka," katanya.

Baca juga: Wisata Desa Langgason Nunukan, Rafting di Sungai Perbatasan RI-Malaysia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com