Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Pilkada Sukabumi, Pasangan Abu Bakar-Sirojudin Daftar ke KPU Bermodal 16 Kursi

Kompas.com - 04/09/2020, 21:27 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon (Pasbalon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Abu Bakar - Sirojudin mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2020) sore.

Pasbalon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pendaftar pertama.

Tahapan pendaftaran Pasbalon Pilkada 2020 dari tanggal 4 hingga 6 September ini bertempat di Hotel Augusta, Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Cikukulu, Kecamatan Cicantayan.

''Berkas pasangan bapak Abu Bakar dan bapak Sirojudin dinyatakan diterima dan memenuhi syarat. Berdasarkan tim verifikasi kami,'' ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah dalam rekaman audio yang diterima Kompas.com  Jumat malam.

Baca juga: Pengakuan Jeje, 2 Jam Lobi Susi Pudjiastuti agar Hadiri Deklarasinya Maju Pilkada Pangandaran

Menurut dia untuk syarat pencalonan dinyatakan clear memenuhi syarat. Pengusung PDIP dengan 6 kursi, selanjutnya PKB dengan 6 kursi, dan PPP sebanyak 4 kursi.

''Berarti di atas sepuluh kursi partai politik yang mengusung pasangan Abu Bakar dengan Sirojudin,'' ujar Budi.

Dia menuturkan kepada pasangan bakal calon sudah disampaikan informasi persiapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

''Pemeriksaannya berlangsung tangga 8 dan 9 September,'' tutur Budi.

Baca juga: Pilkada Bandung, Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Jadi yang Pertama Daftar ke KPU

Menurut dia pihak KPU akan mengundang para ahli di bidangnya, di antaranya Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian, dan Kejaksaan.

Rencananya tahapan ini akan dilaksanakan tanggal 10 hingga 12 September.

''Kegiatan ini untuk memeriksa kembali berkaitan keabsahan berkas persyaratan,'' ujar Budi.

Dalam tahapan pendaftaran, lanjut dia, pelaksanaannya sudah menerapkan  dan sesuai protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.

Proses pendaftaran pasbalon Pilkada Sukabumi ini disiarkan langsung atau live streaming melalui akun resmi facebook KPU Kabupaten Sukabumi https://www.facebook.com/kpukabsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com