Disinggung apakah akan pasangan lainnya, Herrigen mengatakan besar kemungkinan tidak ada lagi. Sebab melihat komposisi yang ada, partai yang bisa mengusung harus memiliki kursi di dewan.
Sementara partai yang memiliki kursi di Dewan hanya 11 partai dan 11 partai tersebut sudah mengusung dua paslon.
“Kemungkinan partai lain sepertinya kecil, karena begitu partai menyatakan mengusung itu, tidak bisa menarik dukungan,” terang Herrigen.
“Kecuali ada khusus seperti bapaslon ada halangan atau calon tunggal. Hal ini masih bisa perpanjangan pendaftaran dan komposisi partai bisa berubah,” tutup Herrigen menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.