BANDUNG, KOMPAS.com - Berbekal Formulir B1-KWK terakhir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, memantapkan diri mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Bandung 2020 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Jumat (4/9/2020).
Formulir B1-KWK dari PKS disampaikan Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandaru kepada Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Kantor DPW PKS Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (3/9/2020) malam.
Formulir tersebut menambah formasi koalisi pengusung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dari sebelumnya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat.
Baca juga: Pengakuan Jeje, 2 Jam Lobi Susi Pudjiastuti agar Hadiri Deklarasinya Maju Pilkada Pangandaran
Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan resmi menjadi pasangan yang pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Keduanya bersama perwakilan partai pengusung datang ke Kantor KPU sekitar pukul 14.15.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, H Cucun Ahmad Samsurijal yang merupakan ketua rombongan tim menyampaikan tujuan rombongan datang ke KPU Kabupaten Bandung.
"Inilah jagoan kami, Pak Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Beliau berdua diantar langsung oleh para Ketua Parpol. Oleh saya Ketua PKB H Cucun, diantar Ketua Nasdem Pak Agus Yasmin, diantar Ketua Demokrat H Endang dan Pak Jajang Rohana Ketua PKS serta rombongan kami di luar," ujar H Cucun dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat sore.
Baca juga: Pasangan Yesi-Adly Fairuz Fokus Menang di Pilkada Karawang
Cucun menambahkan, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang diusung empat partai DPRD dan lima partai non parlemen datang ke KPU dengan optimisme tinggi bahwa calonnya akan diterima secara baik oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Bandung.
"Kepada masyarakat Kabupaten Bandung, saya menawarkan calon pemimpin masa depan, anak-anak muda yang siap berjuang dan mengabdikan diri untuk melakukan perubahan di Kabupaten Bandung," ungkap Cucun.