Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, Warga Bondowoso Disanksi Bersihkan Kuburan

Kompas.com - 04/09/2020, 20:37 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Erick menegaskan, sanksi sosial membersihkan kuburan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.

Sebab, warga semakin meremehkan penggunaan masker. Untuk itu, polisi akan mengusulkan pada gugus tugas Covid-19 terkait sanksi membersihkan kuburan tersebut.

Baca juga: Warga Asal Irak Diduga Hendak Membunuh Warga Bondowoso di Jember

Dia menambahkan, selama ini pihaknya bersama tim gabungan TNI, Satpol PP, BPBD terus melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 kepada warga.

"Mudah-mudahan dengan sanksi ini kesadaran masyarakat jadi lebih meningkat," pungkas dia.

Berdasarkan data peta sebaran Covid-19 tanggal 3 September 2020, jumlah warga Bondowoso yang terpapar Covid-19 mencapai 406 orang, sedang dirawat 26 orang dan meninggal 3 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com