YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul, Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.
Proses pendaftaran pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini diawali dengan berjalan kaki sekitar 500 meter dengan iring-iringan Bregodo dari Lapangan Piyaman, Wonosari, tak jauh dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Tiba di Kantor KPU Gunungkidul, hanya Bambang, Benyamin, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti, serta seorang LO yang diperbolehkan masuk ke ruangan.
Baca juga: Pendaftar Pilkada Gunungkidul Harus Lampirkan Hasil Swab Negatif
Petugas KPU Gunungkidul yang menerima berkas pendaftaran langsung melakukan penelitian hingga menelan waktu hampir 3 jam.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, berkas pendaftaran Bambang dan Benyamin (Babe) dinyatakan lengkap.
"Kami sudah buat berita acara yang diserahkan ke bapaslon dan partai pendukung," kata Hani kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Kendati demikian, kata Hani, KPU Gunungkidul masih akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan yang diserahkan bapaslon.
Proses verifikasi ini berlaku untuk semua pasangan yang mendaftar menjadi calon kepala daerah.
Baca juga: Maju Pilkada Gunungkidul 2020, Sutrisna Wibowo Siap Mundur dari Rektor UNY
Pasangan calon diberikan kesempatan untuk perbaikan apabila terdapat berkas persyaratan yang dinyatakan belum lengkap saat verifikasi administrasi.
Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan berlangsung pada 6-12 September.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan