GRESIK, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan protokol kesehatan pada proses pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020, yang resmi dimulai, Jumat (4/9/2020).
Massa pendukung yang turut mengiringi pasangan calon (paslon), dibatasi untuk dapat masuk dalam area Gedung KPU Gresik.
Sehingga, massa pendukung paslon banyak yang tertahan di luar Gedung KPU Gresik.
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian yang sedang berjaga mengingatkan kepada semua orang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pilkada Gresik, PDI-P Dukung Pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah
"Kami tidak akan lelah untuk terus mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di sela agenda pengamanan di Gedung KPU Gresik, Jumat (4/9/2020).
Selain memberikan pengamanan, ada pula anggota kepolisian yang tidak henti memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita harus mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi klaster baru. Kita harus bertahan dari zona oranye untuk menjadi kuning, dan selanjutnya menjadi zona hijau," ucap Arief.
Melalui pengeras suara yang dipasang di mobil patroli maupun yang dibawa secara manual, pihak kepolisian terus mengimbau kepada massa pendukung dan masyarakat di sekitar Gedung KPU Gresik untuk mematuhi protokol kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.