Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus dikenakan denda atau penalti.
Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.
Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000.
Kedua anggota polisi itu mengakui perbuatannya. Anggota polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.