Tanggapan BPN Nunukan
Atas keresahan masyarakat Sebatik Utara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto menjelaskan, pengukuran dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa melibatkan BPN Nunukan.
Sampai hari ini hasilnya juga belum diumumkan, sehingga dalam peta BPN Nunukan belum tercantum secara pasti angka koordinat maupun luasan lahan yang masuk wilayah Malaysia.
"Kita belum bisa membandingkan atau memastikan datanya sebelum publish, ini kan belum resmi, sehingga belum kita data berapa luas lahan kita yang masuk Malaysia dan berapa lahan Malaysia yang masuk Indonesia," jawabnya.
Baca juga: Sukses Tangani Covid-19, Malaysia Kini Hanya Memiliki 4 Pasien di ICU
Agoes berpendapat, ketika pemerintah pusat sudah merilis resmi dan hasil pengukuran sudah masuk dalam peta dengan adanya tanda tangan kedua negara, maka tentu akan ada tindak lanjut dan kejelasan terhadap para warga yang memiliki sertifikat lahan dimaksud.
"Nanti ada yang namanya kompensasi, bisa disesuaikan dengan hak-hak yang ada di Malaysia, perlakuannya bagaimana. Pasti akan dibicarakan antar dua negara, kita belum bisa ngapa-ngapain saat ini," kata Agoes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.