Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPK sebagai Saksi, Wali Kota Bandung Dicecar 6 Pertanyaan

Kompas.com - 04/09/2020, 15:33 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial dicecar lima sampai enam pertanyaan saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sat Shabara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/2020).

Mantan anggota DPRD Kota Bandung periode tahun 2009-2013 ini dipanggil sebagai saksi terkait atas kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tersangka Dadang Suganda.

Oded yang mengenakan batik coklat keluar dari kantor Sat Shabara sekitar 12.30 WIB, saat turun tangga, Oded langsung disambut awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

Baca juga: Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Kembali Panggil Wali Kota Bandung

"Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Gak banyak (pertanyaan) sekitar lima atau enam pertanyaan," kata Oded kepada awak media.

Oded menyebut bahwa dirinya ditanya seputar fungsi dewan dan proses pembahasan anggaran.

"Yang pertama tupoksi dewan  biasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," kata Oded.

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wali Kota Bandung

Ketika disingung apakah dirinya kenal dengan Dadang yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oengadaan runag terbuka hijau (RTH) pemerintah kota Bandung tahun 2012, Oded mengaku bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang dikenal.

"Saya kenal. Orang memang kenal. Kenalnya kan setiap orang kenal dia, dia orang dikenal kan. Cuman kenalnya di acara-acara umum," ucap Oded.

Ketika ditanya soal RTH, Oded mengatakan bahwa dirinya sudah menganggarkan soal itu, menurutnya hal itu merupakan amanat undang-undang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com