Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kematian Ipar Edo Kondologit di Tahanan

Kompas.com - 04/09/2020, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

Pegiat Hak Asasi Manusia yang pernah meneliti kasus kekerasan dan penyiksaan di Papua, Papang Hidayat, mengatakan Polri tidak bisa lepas tanggung jawab atas kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam tahanan meskipun pelaku penganiayaan bukan dilakukan oleh anggota polisi.

"Semua orang di bawah kuasa yuridiksi kepolisian menjadi tanggung jawab dia. Pelakunya bisa saja bukan kepolisian langsung dan death in custody punya kewajiban generik bahwa setiap orang yang mati di bawah tahanan polisi harus dibuat investigasi independen," ujar Papang Hidayat kepada BBC.

Baca juga: Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kita Menuntut Keadilan

Sepanjangan pengamatannya, kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat dan diadukan ke propam tidak jelas tindak lanjutnya.

Sebab polisi, katanya, kerap menggunakan langkah 'damai' dengan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.

"Kesannya damai, padahal itu tindak pidana serius."

Hal itu diakui Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay. Pada 2019, ia melaporkan seorang polisi Polda Papua atas dugaan penyiksaan dan pemerkosaan terhadap Teresta Tega Iyaba, seorang pendemo anti-rasisme akhir tahun lalu di Papua.

Hingga kini, aduan itu tak membuahkan hasil.

Baca juga: Tak Terima Adik Ipar Ditembak dan Tewas Dianiaya di Tahanan Polres, Edo Kondologit: Memang Polisi Ini Hakim?

"Dilaporkan November tahun lalu tapi sampai saat ini belum ada tanggapan polisi. Katanya sudah diperiksa tapi tidak tahu perkembangannya," ujar Emanuel Gobay.

Menurut Papang, untuk memutus segala tindakan kekerasan oleh anggota polisi harus ada lembaga independen yang menyelidiki kasus-kasus tersebut. Ia mencontohkan Komnas HAM atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Penyelidikan independen itu bisa menghukum berat pelaku, tak hanya etik.

"Sejauh tidak ada mekanisme yang independen, kasus ini bakal sering terjadi."

Lebih jauh ia menilai berulangnya kasus kekerasan dan penyiksaan oleh polisi terhadap orang Papua disebabkan cara pandang aparat yang melihat mereka sebagai ancaman atau kelompok separatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com