Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kematian Ipar Edo Kondologit di Tahanan

Kompas.com - 04/09/2020, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

Tak sampai 24 jam setelah Riko ditangkap, keluarga menerima kabar bahwa adik iparnya itu meninggal di Rumah Sakit Mutiara, Sorong.

Belakangan ia mendapat informasi, Riko sudah meninggal sejak Kamis (27/8/2020) malam.

Baca juga: Edo Kondologit Menilai, Meninggalnya Adik Iparnya di Sel Tahanan Tidak Wajar

Setibanya di Polres, Riko diduga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.

"Yang kami tidak terima, belum 24 jam ada kabar dia disiksa dan kehilangan nyawa. Kaki ditembak, tangan diborgol dengan alasan mau merampas senjata polisi."

"Ini kan ngawur. Apa dasarnya? Masa tangan diborgol lalu mau merampas senjata? Ini kan cara-cara intimidasi untuk mendapat informasi yang biadab dan melanggar HAM."

Edo juga berharap kasus yang menimpa kerabatnya tersebut menjadi momentum untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap orang Papua.

Termasuk ketika dalam proses-proses pemeriksaan di tahanan kepolisian. Para pelaku yang merupakan anggota polisi pun, katanya, harus ditindak secara hukum pidana.

Baca juga: Sebelum Tewas di Tahanan, Adik Ipar Edo Kondologit Sempat Diinterogasi Polisi

Mabes Polri: yang menganiaya tahanan bukan polisi

Juru Bicara Mabes Polri, Awi Setiyono, mengatakan Polda Papua Barat telah membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan polisi sehingga menyebabkan Riko meninggal.

Jika ditemukan kelalaian terhadap polisi dalam mengamankan tahanan akan dikenakan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

"Pasti (anggota) ditindak kalau ada kelalaian. Kemudian si pelaku yang menganiaya tahanan akan dipidana," ujar Awi kepada BBC.

Baca juga: Edo Kondologit Desak Polisi Usut Kasus Tewasnya Adik Ipar, Kapolres: Saya Minta Sabar

Kendati demikian, Awi menegaskan, tidak ada anggota Polres Sorong yang melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan seperti yang disangka Edo Kondologit.

Luka tembak di kedua kaki Riko, kata Awi, dilakukan polisi karena ia mencoba kabur dan merebut senjata anggota.

Saat itu juga Riko dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan peluru. Setelahnya dikembalikan ke tahanan.

"Di dalam sel, (Riko) dipukuli sama tahanan, bukan sama polisi."

Baca juga: Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit dan Keluarga Geruduk Mapolres Tuntut Keadilan

'Polisi tidak bisa lepas tanggung jawab'

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengaduan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Papua terus menggunung dalam rentang antara tahun 2015 - 2019. Sepanjang 2019 jumlahnya mencapai 154 aduan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com