Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kematian Ipar Edo Kondologit di Tahanan

Kompas.com - 04/09/2020, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang menimpa kerabat politisi PDI Perjuangan, Edo Kondologit, di tahanan Mapolres Sorong, Papua Barat, menurut pegiat Hak Asasi Manusia, menunjukkan kesewenang-wenangan aparat dalam melakukan proses hukum.

Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengaduan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Papua terus menggunung dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2019 saja jumlahnya mencapai 154 aduan.

Terus berulangnya praktik kekerasan, kata pegiat HAM, disebabkan cara pandang polisi yang menganggap orang Papua sebagai separatis dan tak ada mekanisme penyelidikan independen untuk menghukum berat pelaku kekerasan.

Baca juga: Polri: Keluarga Percayakan Investigasi Kasus Tewasnya Ipar Edo Kondologit ke Polisi

Ehud Edward Kondologit atau Edo Kondologit masih tak terima dengan dalih kepolisian yang menyebut adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko, tewas dalam tahanan Mapolres Sorong karena dianiaya sesama tahanan.

Dengan suara meninggi, politikus PDI Perjuangan ini berkata, polisi tak bisa mengalihkan tanggung jawabnya pada tahanan sebab itu sama dengan pembiaran.

"Dia disiksa di tahanan, padahal di Mapolres ada CCTV. Kalian [polisi] nggak tahu dan dibiarkan saja? Terus mau salahkan ke tahanan juga? Kan nggak bisa begitu," ujar Edo kepada BBC News Indonesia, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Kompolnas Minta Propam Turut Usut Penembakan terhadap Adik Ipar Edo Kondologit

Keluarga korban, kata Edo, mendesak polisi melakukan penyelidikan secara transparan dalam kasus tersebut. Mulai dari saat Riko ditangkap hingga sampai tahanan.

Ia yakin, yang menimpa laki-laki 19 tahun itu, adalah tindakan kekerasan oleh polisi.

Pasalnya, ketika jenazah korban hendak dikubur, sekujur tubuh penuh luka lebam. Tangan kiri patah dan ada dua bekas tembakan di kedua kaki.

"Kami menuntut keadilan. Teroris saja tidak diperlakukan kejam begitu untuk mengaku. Nah ini kok begini?"

Baca juga: Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Kompolnas: Ada Kelalaian Polisi

Seperti apa kronologinya?

Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengaduan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Papua terus menggunung dalam rentang antara tahun 2015 - 2019. Sepanjang 2019 jumlahnya mencapai 154 aduan.BBC INDONESIA Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengaduan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Papua terus menggunung dalam rentang antara tahun 2015 - 2019. Sepanjang 2019 jumlahnya mencapai 154 aduan.
Berdasarkan pengakuan orang tua Riko, kata Edo, mereka menyerahkan anaknya kepada polisi karena diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana kekerasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pada Rabu (26/8/2020).

Keterlibatan itu muncul lantaran Riko menenggak minuman keras yang sama persis dengan yang ada di kamar korban pemerkosaan. Riko dan korban tinggal bersebelahan.

"Bapaknya curiga terus bilang, 'Riko ini minuman yang ko (kau) pegang ini kan dari dia pu (punya) kamar. Ini apa?'" kata Edo meniru ucapan ayah Riko.

Baca juga: Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Amnesty Minta Polisi Usut Tuntas

Saat dipergoki itu, polisi tengah memeriksa rumah korban. Ibu Riko pun langsung meminta polisi memeriksa kamar anaknya.

Di bawah kasur Riko, polisi menemukan telepon genggam dan pengisi daya milik korban. Ibunya kemudian mempersilakan polisi membawa anaknya untuk diperiksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com