Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Bayar Biaya Tes Kesehatan Rp 2 Juta, 4 Mahasiswa Mengadu ke Bupati

Kompas.com - 04/09/2020, 09:57 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi

 

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com– Empat calon mahasiswa asal Polewali Mandar, Sulawesi barat mengadu ke Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, Kamis (3/9/2020).

Mereka mengadu lantaran tak mampu membayar biaya surat keterangan sehat senilai Rp 2 juta dari rumah sakit.

Keempat mahasiswa ini diwajibkan mengurus surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar di Sekolah Politeknik Pembangunan Pertanian, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Keempat calon mahasiswa itu yakni Roni, Nur Sarmila, Sukmar, dan Darmawan.

Keempat mahasiswa ini ditemani oleh Salama, orangtua dari Sukmar mendatangi kantor Bupati Polewali Mandar.

Baca juga: PPDB Jatim, Surat Keterangan Sehat Diganti dengan Keterangan dari Orangtua

Karena tak berhasil menemui bupati di kantornya, mereka lalu menemui bupati di sport center saat sedang sarapan pagi.

Melalui Humas Protokoler Pemkab Polewali Mandar mereka mengadukan adanya pungutan tarif yang dilakukan oleh pihak RSUD yang dianggapnya mahal dan terlalu membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya memang berinisiatif menemui Bupati. Dari tadi pagi saya tunggu di lobi Kantor Bupati. Saya tanya sama Satpol PP,"kata Salama'.

Menurut salah seorang siswa, Darmawan, awalnya mereka berempat hendak mendaftar di Politeknik Pembangunan Pertanian, kabupaten Gowa, Sulsel.

Syarat untuk masuk ke Politeknik tersebut harus melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit daerah masing-masing pendaftar atau calon mahasiswa.

"Andai tidak ada Covid, pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di kampus, itu biayanya 700 ribu rupiah. Namun karena ada Covid maka kami disuruh memeriksa kesehatan di RS daerah masing-masing," katanya.

Mereka berempat lalu mendatangi RSUD Polewali Mandar, Rabu (2/9/2020) untuk melakukan check up medical. Namun mereka kaget setelah mendengar tarifnya sebanyak Rp 2 juta.

Karena tak sanggup membayar biaya sebesar itu, mereka lalu menunda untuk memeriksakan kesehatan dan masing-masing berunding dulu dengan pihak keluarga.

Tak percaya dengan biaya setinggi itu, mereka lalu menanyakan hal ini ke pihak Humas RS mengenai tarifnya serta rinciannya.

Menurut Darmawan, awalnya ia diminta membayar Rp 2 juta. Namun karena mempertanyakan biaya tetsebut terlau besar dan sangat mebebani pihak rumah sakit lalu memberikan tawaran atau keringanan hingga Rp 1,5 juta per orang.

“Mulanya diminta bayar 2 juta, setelah kami pertanyakan apakah tak ada keirnganan, pihak rumah sakit kemudian menurunkan hingga Rp 1,5 juta per orang, tapi dengan nilai itu pun tidak ringan bagi kami,”jelas Darmawan.

Baca juga: Wisatawan yang Ingin Liburan ke Pangandaran Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar yang menerima pengaduan keeempat calon mahasiswa asal Polman tersebut tampak geram dan langsung menelpon Dirut RSUD Polewali Mandar.

Bupati yang menghubungi Dirut RS melalui ponsel mengatakan, keempat siswa tersebut tidak usah dipungut biaya alias gratis.

Bupati bahkan bersedia membayarkan biaya surat keterangan sehat keempat warganya tersebut secara pribadi jika pihak rumah sakit tidak bisa memberikan keringanan

"Kalau tidak bisa dikasih keringanan, nanti saya bayarkan mereka" kata Bupati dalam percakapannya melalui telepon dengan Dirut RSUD.

Penanggung Jawab Humas RSUD Polman, Yenni Martini membantah jika telah meminta tarif sebesar Rp 2 juta seperti yang sedang viral di media sosial.

Ketentuan pembayaran surt keterangan sehat tersebut memang sudah sesuai ketentuan Pergub.

Yenni menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu meliputi 19 item pemeriksaan, kalau dikalikan dengan Rp 100 ribu per item memang sudah tarif seperti itu.

"Itu sudah jelas di situ item yang hendak diperiksakan. Saya juga sudah hubungi pihak Laboratorium mengenai tarifnya. Itu ada sekitar 19 item, kalau dikalikan 100 ribu memang sudah tarif segitu"katanya saat ditemui di RSUD.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Polman Dokter Mariani menjelaskan, bahwa jika dilihat dari beberapa item. Biaya check up itu sudah sesuai Peraturan Bupati (perbup) nomor 13 tahun 2020.

"Berdasarkan item pemeriksaan yang akan dilakukan. Kalau melihat dari permintaan ada 19 item pemeriksaan,”jelasnya

Pemeriksaan itu meliputi 10 item pemeriksaan fisik, mulai dari tinggi badan, berat badan, tensi, nadi, gigi dan mulut, THT, bedah, kulit, penyakit dalam, mata, paru, neurologi/syaraf.

Sementara untuk pemeriksaan laboratorium ada 9 item di antaranya, urine rutin, darah rutin, SGOT, SGPT, ureum, kreatin, HbsAg, GDS, EKG.

Meski jadi perdebatan publik di media sosial, permasalahan keempat mahasiswa ini akhirnya selesai dan surat kesehatan siswa tersebut telah diberikan oleh pihak rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com