Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Bayar Biaya Tes Kesehatan Rp 2 Juta, 4 Mahasiswa Mengadu ke Bupati

Kompas.com - 04/09/2020, 09:57 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi

“Mulanya diminta bayar 2 juta, setelah kami pertanyakan apakah tak ada keirnganan, pihak rumah sakit kemudian menurunkan hingga Rp 1,5 juta per orang, tapi dengan nilai itu pun tidak ringan bagi kami,”jelas Darmawan.

Baca juga: Wisatawan yang Ingin Liburan ke Pangandaran Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar yang menerima pengaduan keeempat calon mahasiswa asal Polman tersebut tampak geram dan langsung menelpon Dirut RSUD Polewali Mandar.

Bupati yang menghubungi Dirut RS melalui ponsel mengatakan, keempat siswa tersebut tidak usah dipungut biaya alias gratis.

Bupati bahkan bersedia membayarkan biaya surat keterangan sehat keempat warganya tersebut secara pribadi jika pihak rumah sakit tidak bisa memberikan keringanan

"Kalau tidak bisa dikasih keringanan, nanti saya bayarkan mereka" kata Bupati dalam percakapannya melalui telepon dengan Dirut RSUD.

Penanggung Jawab Humas RSUD Polman, Yenni Martini membantah jika telah meminta tarif sebesar Rp 2 juta seperti yang sedang viral di media sosial.

Ketentuan pembayaran surt keterangan sehat tersebut memang sudah sesuai ketentuan Pergub.

Yenni menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu meliputi 19 item pemeriksaan, kalau dikalikan dengan Rp 100 ribu per item memang sudah tarif seperti itu.

"Itu sudah jelas di situ item yang hendak diperiksakan. Saya juga sudah hubungi pihak Laboratorium mengenai tarifnya. Itu ada sekitar 19 item, kalau dikalikan 100 ribu memang sudah tarif segitu"katanya saat ditemui di RSUD.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Polman Dokter Mariani menjelaskan, bahwa jika dilihat dari beberapa item. Biaya check up itu sudah sesuai Peraturan Bupati (perbup) nomor 13 tahun 2020.

"Berdasarkan item pemeriksaan yang akan dilakukan. Kalau melihat dari permintaan ada 19 item pemeriksaan,”jelasnya

Pemeriksaan itu meliputi 10 item pemeriksaan fisik, mulai dari tinggi badan, berat badan, tensi, nadi, gigi dan mulut, THT, bedah, kulit, penyakit dalam, mata, paru, neurologi/syaraf.

Sementara untuk pemeriksaan laboratorium ada 9 item di antaranya, urine rutin, darah rutin, SGOT, SGPT, ureum, kreatin, HbsAg, GDS, EKG.

Meski jadi perdebatan publik di media sosial, permasalahan keempat mahasiswa ini akhirnya selesai dan surat kesehatan siswa tersebut telah diberikan oleh pihak rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com