Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2020, 23:21 WIB
Hamim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Penyelenggara pentas hiburan musik dangdut di Dusun Selang, Desa Jadi Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang sempat viral karena melanggar protokol kesehatan, akhirnya dijatuhi sanksi teguran.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pasca viralnya kejadian pentas hiburan musik dangdut tersebut, semua pihak langsung dipanggil untuk klarifikasi.

Termasuk memanggil penyelenggara kegiatan dan juga gugus tugas Covid-19 tingkat desa semua dimintai keterangan atas kejadian pelanggaran protokol kesehatan itu.

Dari keterangan yang dapatkan pihak kepolisian, kegiatan pentas hiburan musik yang digelar di tengah masa pandemi Covid-19 dalam rangka syukuran salah seorang tersebut warga memang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Dapat Rekomendasi Gugus Tugas, Warga Gelar Pentas Dangdut di Zona Merah

"Penyelenggara acara juga sudah kami panggil dan diberikan sanksi teguran baik lisan maupun tertulis," kata AKBP Ruruh Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Sanksi teguran diberikan mengingat pelaksanaan acaranya terjadi sebelum terbit Perbup Nomor 65 Tahun 2020, sehingga sanksi administratif atau denda belum bisa diterapkan.

Pada saat kejadian, pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat juga telah mengingatkan dan meminta penyelenggara untuk menghentikan pentas hiburan musik dangdut tersebut karena melanggar protokol kesehatan.

"Jadi, sebetulnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa naik panggung itu meminta menghentikan kegiatan, setelah itu berlanjut satu lagu kemudian berhenti," ujar dia.

Baca juga: Video Viral Kerumunan Warga Langgar Protokol Kesehatan Saat Pentas Dangdut

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kegiatan pentas hiburan musik dangdut di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat kerumunan warga tak mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker saat menghadiri pentas musik dangdut yang digelar pada Minggu (30/8/2020) itu.

Padahal, Kabupaten Tuban merupakan salah satu daerah zona merah Covid-19 di Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com