AMBON, KOMPAS.com - Aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Gubernur Maluku ditutup selama tiga hari terhitung mulai Jumat (4/9/2020).
Penutupan dilakukan setelah 30 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Profil Armuji, Calon Wakil Wali Kota yang Pernah 2 Kali Menjabat Ketua DPRD Surabaya
Hasil itu diketahui setelah mereka menjalani tes swab massal pada 28 Agustus 2020.
Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengatakan, penutupan kantor gubernur dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
“Dari ratusan pegawai yang sudah diambil swab, ada lebih dari 30 ASN yang positif terpapar corona,” kata Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (3/9/2020).
Tes swab massal itu diikuti ratusan ASN Pemprov Maluku yang terdiri dari Biro Umum, Biro Protokol dan Humas, Badan Kesbangpol, Biro Perbatasan, Biro Pemerintahan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Seluruh ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menjalani karantina di pusat karantina dan rumah masing-masing.
Baca juga: Usai Demo di Kantor Gubernur, Seorang Mahasiswa Diculik Orang Tak Dikenal
“Jadi mereka ini ada karantina mandiri, nanti kita lapor ke Kota (Ambon). Karena kalau karantina mandiri, maka puskesmas terdekat harus mengetahui, kalau tidak dibawa ke tempat karantina,” katanya.
Selama penutupan, tim gugus tugas akan menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Gubernur Maluku.