BLORA, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengalami trauma berat setelah diperkosa oleh RDS (18), pemuda yang baru dikenalnya di media sosial facebook.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, menyampaikan, RDS berkenalan dengan gadis yang masih di bawah umur itu sudah sebulan ini hingga akhirnya pada pertengahan Agustus kasus rudapaksa itu terjadi.
Dari percakapan di Facebook keduanya berujung bertukar nomor ponsel via WhatsApp.
Baca juga: Suami Bunuh dan Lepas Celana Istri supaya Dikira Korban Pemerkosaan
Pada Sabtu (15/08/2020) malam sekitar 21.30 WIB, RDS dengan segala bujuk rayunya mengajak korban untuk bertemu.
Keduanya akhirnya bersepakat untuk bertemu di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon.
"Pelaku berdalih sedang berulang tahun sehingga mengiming-imingi mentraktir korban makan. Korban pun akhirnya mau bertemu," kata Setiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/9/2020).
Alih-alih ditraktir makan, korban justru diajak ke warung kopi di sekitar kuburan tak jauh dari lapangan golf Blora.
Awalnya korban diajak "ngopi" oleh tersangka, tapi setelah agak larut dan sepi, korban kemudian dibawa masuk ke lokasi pemakaman tionghoa tersebut.
RDS selanjutnya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan ancaman.
"Korban menolak. Namun tak bisa berbuat apa-apa setelah dibekap dan diancam oleh pelaku. Korban kemudian ditinggal begitu saja," ungkap Setiyanto.