Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Penjabat Sekda Bondowoso Ditunda, Dikonsultasikan Lagi kepada Khofifah

Kompas.com - 03/09/2020, 20:23 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com – Pelantikan penjabat Sekda Bondowoso, Tjahjo Widodo yang ditunjuk Khofifah Indar Parawansa menggantikan Sekda sebelumnya, Syaifullah tertunda.

Padahal, Pemkab Bondowos sudah mengagendakan pelantikan tersebut Kamis (3/9/2020).

Alasannya, Tjahjo Widodo yang juga merupakan Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember hendak pensiun kurang sekitar lima bulan lagi.

Untuk itu, Pemkab Bondowoso kembali mengonsultasikan ke Pemprov Jatim terkait hal tersebut. 

Baca juga: Khofifah Tunjuk Kepala Bakorwil Jember Menggantikan Sekda Bondowoso

Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Bondowoso Wawan Setiawan mengatakan, setelah SK Penjabat Sekda dari Gubernur Jawa Timur turun, ada permasalahan yang cukup substantif di dalamnya.

Yakni tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Untuk penjabat Sekda ada persyaratan formil yang harus dipenuhi,” kata Wawan Setiawan kepada Kompas.com via telepon.

Salah satu syarat formilnya adalah harus berusia paling tinggi satu tahun sebelum masa batas usia pensiun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com