JAMBI, KOMPAS.com - Seorang pria merusak alat-alat Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifudin di Kabupaten Tebo, Jambi, karena kerabatnya meninggal.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasyim membenarkan kejadian ini.
"Kerugian rumah sakit mencapai kurang lebih Rp 460 juta," kata Hasyim kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2020) pagi.
Baca juga: Derita Warga di Muaro Jambi, Belasan Tahun Menghirup Debu Hitam
Saat itu seorang perawat berinisial A (27) memberitahukan kepada keluarga pasien yang hadir bahwa pasien anak bernama Ataya meninggal dunia.
Pihak keluarga yang berinisial DE (35) tidak terima dengan kabar tersebut. Dia lantas mengamuk dan merusak alat-alat dan ruangan ICU.
Alat-alat yang rusak adalah Satu Unit DJ Shok Merk Defimax, satu Unit BED SIDE Monitor Sciller, satu buah meja Pasien Merk Poly Medical serta obat-obatan yang ada di ruangan ICU.
"Pelaku juga merusak pintu dan memecahkan kaca jendela," ungkap Hasyim.
Setelah itu, DE mengangkat anak yang telah meninggal itu dan membawanya meninggalkan rumah sakit.
Atas kejadian perusakan itu, pihak rumah sakit melaporkan DE ke polisi.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 2 September 2020
Iptu Hasyim mengatakan, pihaknya sedang memeriksa 9 saksi terkait tindak perusakan ini.
"Mengenai hubungan anak dengan lelaki serta pasalnya masih kita selidiki dan perdalam," kata Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.