KOMPAS.com - Peristiwa memilukan terjadi saat polisi memeriksa MA yang diduga menganiaya anaknya senidi saat belajar matematika, di Kota Malang, Jawa Timur.
Korban yang masih berusia 8 tahun itu pun menangis saat melihat MA diperiksa oleh polisi.
Seperti diketahui, korban dipukul pakai selang oleh ibu karena tak kunjung paham saat belajar matematika.
Menurut Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, peristiwa itu menunjukkan, pihaknya harus bersikap tidak gegabah dalam menangani kasus itu.
"Kalau kami tahan, belum tentu jadi yang lebih bermanfaat. Kami kedepankan asas pemanfaatan," kata dia.
Baca juga: Ibu Pukul Anak karena Diajari Matematika Tak Kunjung Paham, Ini Kata Polisi
Selain itu, Andaru menilai, kasus itu tidak bisa disamakan dengan kasus kekerasan terhadap anak lainnya.
Pasalnya, dari keterangan saksi dan terduga pelaku, pemukulan itu tidak berulang.
Artinya, pemukulan terhadap anak oleh ibunya itu baru satu kali dilakukan.
"Ini hal yang berbeda. Yang jelas bukan perilaku yang berulang," ujar dia.
Hal ini yang menyebabkan pihaknya belum memutuskan apakah kasus itu perlu ditangani secara hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Selama Pandemi Banyak Pasutri Muda Bercerai, Ini Penyebabnya
Andaru mengatakan, pihaknya melibatkan perangkat desa untuk melihat kasus tersebut.
Tim khusus akan dibentuk dan diminta melakukan observasi melalui kerja sama dengan pemerintah desa setempat.
"Kami siapkan tim untuk turun ke sana bersama dengan Pak Kades untuk memonitor," kata Andaru, melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Rumah Dibakar Massa gara-gara Isu Dukun Santet di Bima, Rp 200 Juta Ikut Ludes dan Korban Mengungsi
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video saat MA diduga memukul anaknya saat belajar matematika menjadi viral.
Dalam video itu, MA memukul anaknya dengan selang karena tak segera paha dengan pelajaran matematika.
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.