Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Pandemi, Guru Honorer di Pamekasan Masih Menanti Bantuan Covid-19

Kompas.com - 03/09/2020, 17:39 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ribuan guru honorer dan guru ngaji menanti bantuan dana Covid-19 dari Bupati Pamekasan Baddrud Tamam.

Mereka dijanjikan bantuan sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama pandemi.

Namun, sudah enam bulan pademi berlangsung, bantuan tidak kunjung cair. Mereka sudah didata, membuat rekening, dan membuat pernyataan di atas materai.

Junaidi, salah satu guru honorer mengaku kecewa karena bantuan yang dijanjikan bupati tak kunjung cair. Sementara aktivitas belajar tatap muka segera digelar.

"Kami bersama guru honorer yang lain sudah mengadu ke kepala dinas pendidikan, ke anggota dewan. Tapi belum juga ada kepastian waktu kapan akan dicairkan," ujar Junaidi saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Junaidi menambahkan, guru honorer mendapatkan bayaran sebesar Rp 150.000 sampai Rp 300.000 per bulan. Ia merasa dianaktirikan dibandingkan penerima bantuan Covid-19 lain yang telah tiga kali menerima bantuan.

Baca juga: Perkara Dilimpahkan ke PN Denpasar, Jerinx Tunggu Jadwal Sidang

Padahal, menurut Junaidi, guru honorer juga berhak mendapatkan bantuan karena pendapatannya yang minim. Dampak Covid-19 sangat terasa kepada guru honorer. Mereka juga tidak mendapat bantuan dari PKH, BLT, dan BPNT.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Ahmad Zaini mengatakan, dana Covid-19 bagi guru honorer belum cair karena proses verifikasi berkas pengajuan yang lama.

Sejauh ini, sebanyak 19.000 guru honorer dan guru ganji mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan itu.

Data belasan ribu guru itu diverifikasi ke Kementerian Agama Pamekasan dan Dinas Pendidikan. Setelah diverifikasi, ditemukan data guru yang ganda.

"Kita verifikasi satu-satu agar tidak ada data ganda," ujar Zaini saat dikonfirmasi, Kamis.

 

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, hanya 8.000 lebih guru yang datanya tidak ganda. Ribuan guru itu juga tak menerima bantuan dari pemerintah, seperti BLT, PKH, dan BPNT.

Berkas pencairan bantuan itu telah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan.

"Sudah tiga hari yang lalu berkas pencairannya diajukan. Berkas itu sebelumnya ditandatangani oleh bupati," ungkap Zaini.

Baca juga: Usai Demo di Kantor Gubernur, Seorang Mahasiswa Diculik Orang Tak Dikenal

Kepala BKD Pamekasan Muhammad Sahrul mengaku belum menerima permohonan pencairan dana dari Dinas Pendidikan. Ia akan segera mencairkan jika berkasnya telah masuk ke BKD.

"Sampai hari ini belum ada berkas yang masuk ke kami. Kalau ada berkasnya, kapan pun bisa dicairkan," kata Sahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com