BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku kaget dengan pelanggaran disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di Jawa Barat.
Dari data yang didapatkannya, dari 590.000 pelanggaran protokol kesehatan yang tercatat, mayoritas pelanggaran ada di Kabupaten Bandung.
"Pelanggaran sudah 590.000 tercatat, pelanggaran mayoritas adalah pelanggaran individu dan mayoritas ada di kabupaten Bandung, hampir 80 persen," kata Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Kamis (3/9/2020).
"Saya agak kaget juga karena satu kabupaten mendominasi pelanggaran ke seluruh Jabar," lanjut Emil.
Baca juga: Faktor Ekonomi Saat Pandemi, Alasan Utama Tingginya Perceraian di Kabupaten Bandung
Dari 590.000 pelanggaran disiplin, kata Emil, 490.000 pelanggaran ada di wilayah Kabupaten Bandung.
"490.000-nya ada di kabupaten Bandung dan mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90-an sekian persen, dan pelanggaran lainnya," kata Emil.
Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat Kabupaten Bandung mengevaluasi dan memperbaiki diri terkait pelanggaran ini.
Sementara untuk pelanggaran denda, Emil mengatakan bahwa angkanya baru mencapai Rp 40 juta yang terkumpul.
"Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka Rp 40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar," pungkasnya.
Baca juga: Tingkat Perceraian di Kabupaten Bandung Melonjak di Masa Pandemi Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.