SINJAI, KOMPAS.com - Polisi periksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap A (15), seorang pelajar yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MI.
"Ada tiga saksi sudah diperiksa. Mereka adalah Ambo Towo, Suriadi dan ibu korban. Pemeriksaan ketiganya dilakukan pada Senin 31 Juli 2020 di Mapolres Sinjai," ujar Kasubbag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Saat ini, lanjut Fatahuddin, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan rencana dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Sinjai.
Baca juga: Diduga Pukul Pelajar SMP, Oknum Petugas Dishub Kabupaten Sinjai Dilaporkan Polisi
Fatahuddin menambahkan, korban telah melakukan visum di Puskesmas Manimpahoi Sinjai.
"Berdasarkan hasil visum, di telinga kiri korban memang tampak kemerahan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, ayah dari Andika, Andi Basri berharap agar kasus ini cepat selesai dan pelaku segera ditangkap.
Selain itu, dia meminta oknum petugas tersebut diberikan sanksi tegas.
"Saya berharap kepada Kadis Dishub Sinjai agar memberikan sanksi ke anggotanya, kalau bisa menonaktifkan," tuturnya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Lamatti Riawang Sinjai Dituntut 4 Tahun Penjara
Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Sinjai bernama Andika (15) diduga dipukul oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MI.
Pemukulan terjadi di areal parkir Pasar Dusun Maniampohoi, Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Sulawesi. Minggu (19/7/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan