Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Babat Hutan dan Gusur Kaum Adat, Pengkhianatan terhadap Pancasila

Kompas.com - 03/09/2020, 10:00 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi geram dan marah atas pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, untuk kepentingan ekonomi jangka pendek.

Dedi mengingatkan semua pihak bahwa pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat itu adalah tindakan pengkhianatan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebab, menrut Dedi, inti dari Pancasila dan NKRI itu hanya tiga yakni hutan, gunung, dan lautan.

Menurutnya, Pancasila itu adalah jiwa budaya dasar bangsa Indonesia. Kebudayaan Indonesia itu adalah kebudayaan hutan, gunung dan laut.

"Kebudayaan Pancasila itu, manusia terikat secara sosial, emosional dan spiritual pada tanah leluhur untuk kita jaga. Kalau itu tidak dilakukan maka, kita ini ngomong bohong tentang Pancasila dan NKRI," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan oleh Polda Kalteng

Menurut Dedi, karena esensi Pancasila itu adalah kaum adat, maka pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat adalah sama saja dengan penggusuran Pancasila oleh kaum kapitalisme.

"Saya marah, kok tega ya. Kok orang nggak punya pikiran. Kaum adat itu mempertahankan hutan, itu sama dengan mempertahankan Indonesia, Pancasila dan pembangunan yang berkesinambungan," katanya.

"Saya mengingatkan semua pihak, berdosa pada negara, pada lelehur, dan mengkhianati Pancasila ketika membabat hutan dan menggusur kaum adat. Anda bohong bicara soal Pancasila," lanjut mantan bupati Purwakarta itu.

Dedi mengatakan, sebagai wakil ketua Komisi IV yang membidangi masalah lingkungan, pihaknya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan masalah pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat, seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah. Ia minta kaum adat dilindungi karena mereka adalah penjaga sejati hutan Indonesia sebagai urat nadi kehidupan.

"Saya minta Kementerian Lingkungan Hidup mengambil langkah penanganan masalah tersebut. Harus ada tindakan nyata mencegah penghabisan areal hutan yang masih tersisa di Kalteng," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan memantau ke sana separah apa perusakan hutan di daerah itu.

Masalah niat

Soal pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat untuk kepentingan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Dedi mengatakan karena masalah tidak adanya peraturan daerah soal pemberian hutan sosial atau hutan adat.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing

Namun bagi Dedi, dasar keberpihakan pada konservasi lingkungan dan keberlanjutan hutan itu bukan hanya pada aspek yang bersifat normatif, tetapi juga kultur dan niat atau keinginan semua pihak, termasuk pemimpin di daerah tempat hutan itu berada.

Menurut Dedi, jika pemimpin pada sebuah wilayah, mulai bupati, wali kota sampai kepala desa memiliki keterikatan secara moaral, sosial dan spiritual pada alam, jangankan yang dilarang, yang diperbolehkan pun menurut rencana tata ruang dan rencana tata wilayah (RT/RW), dia akan mempertahankan alamnya.

Tetapi sebaliknya, manakala tidak punya keberpihakan secara emosional, sosial, dan spiritual, jangankan yang dipebolehkan, yang dilarang pun akan digarap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com