Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Warga di Muaro Jambi, Belasan Tahun Menghirup Debu Hitam

Kompas.com - 03/09/2020, 09:06 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Dia memberikan waktu kepada perusahaan selama 14 hari untuk rutin memeriksa kesehatan karyawan dan masyarakat setempat, serta menjalankan produksi tanpa berdampak negatif terhadap lingkungan.

"Kalau mereka melanggar, maka operasi akan dihentikan dan baru boleh beroperasi kembali setelah semua permintaan kita dipenuhi," kata Firmansyah.

Para perusahaan stockpile diminta untuk menumpuk batu bara paling tinggi 7 meter. Selanjutnya, menyiram tumpukan batu bara sehari dua kali, apabila suhunya di atas 36 derajat.

Kemudian, perusahaan harus memasang pemantau angin, agar debu tidak terbang ke pemukiman. Selain itu, memasang confeyor sistem dengan pelindung saat bongkar muat ke tongkang, sehingga debu tidak terbang tertiup angin.

Selain itu, perusahaan harus memberikan kipas angin ke setiap rumah terdampak, sekolah dan tempat publik lainnya, untuk menghindari penumpukan debu dan kerusakan barang-barang di rumah warga.

Firman mengatakan, semua perusahaan yang beroperasi dekat dengan kompleks percandian Muaro Jambi sudah diberi peringatan. Beberapa perusahaan di antaranya stockpile, minyak kelapa sawit atau CPO dan cangkang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com