Saat itu alamarhum HK dirawat dan meninggal. Berdasarkan hasil swab, HK positif Covid-19.
Setelah pembacaan dakwaan, sidang dilanjukan dengan memeriksa korban Jomima dan tiga saksi lainnya.
Di depan majelis hakim, mereka menguraikan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan ketiga terdakwa itu.
Baca juga: Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19
Jomima mengaku dianiaya keluarga pasien Covid-19. Akan tetapi, ia tak bisa memastikan siapa yang melakukan penganiayaan hingga lengan bajunya sobek.
Tiga saksi lainnya juga mengaku hanya melihat penganiayaan itu. Namun, mereka tak bisa memastikan siapa yang menganiaya rekan mereka.
Setelah mendengar keterangan korban dan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.