Kepergiannya ke kampung halamannya itu sekaligus untuk melarikan diri karena takut dicari oleh petugas Kepolisian.
Dirinya sempat merasa lega karena hampir sebulan terakhir tak diketahui oleh petugas, sampai akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
"Iya, saya ke Cipatujah itu sekalian melarikan diri," ujar dia.
Sebelumnya, Korban selama ini tinggal di Cirebon dan bermaksud datang ke Tasikmalaya, untuk menemui ibu angkatnya.
Namun, setibanya di Kota Tasikmalaya, korban tak mengetahui alamat saudaranya dan malah dibawa oleh pelaku yang bermaksud mengambil barang bawaannya.
"Korban merupakan orang Cirebon dan dulunya sejak kecil pernah tinggal di rumah orang tua angkatnya. Namun, tiga tahun ke belakang tinggal bersama ibu kandungnya di Cirebon. Saat akan ke Tasikmalaya, korban tak tahu alamat orang tua angkatnya," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.