Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Kaltim Digerebek, 2 Muncikari Diamankan

Kompas.com - 02/09/2020, 19:12 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Prostitusi berkedok warung kopi dan warung makan di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur, digerebek polisi, Selasa (1/9/2020) malam.

Polisi mendapati dua warung makan dan kopi di Kilometer 16 dan Kilometer 20, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Dua warung tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kami mengamankan 2 muncikari (MJ dan ME) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Abdul Rauf saat memberi keterangan pers, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap 2 Muncikari

Selain muncikari, polisi juga mengamankan 12 saksi di antaranya sejumlah perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Saat ini mereka berstatus sebagai saksi.

“Modusnya warung jualan makan dan kopi tetapi digunakan untuk prostitusi. Ada minuman keras dan karaoke. Di situ ada kamar,” jelas dia.

Muncikari mendapat upah (fee) Rp 50.000 setiap kali PSK melayani tamu dengan tarif Rp 300.000.

Mereka memanfaatkan para pelintas baik sopir truk maupun sopir rental yang melintas di jalan tersebut.

“Motifnya itu buka praktik prostitusi cari keuntungan,” jelas dia.

Baca juga: Heran Anaknya Tak Pulang, Rupanya Terlibat Prostitusi Online, Tarif Rp 300.000-Rp 1 Juta

Di lokasi polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni sejumlah kotak kondom, uang tunai, ponsel dan buku catatan fee muncikari.

Para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama selama satu tahun empat bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com