SAMARINDA, KOMPAS.com – Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di Handil 6, Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Minggu (30/8/2020).
Satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa tersebut dan lainnya mengalami luka-luka.
Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Bimo Arianto, mengatakan pihaknya mengamankan para pelaku tak kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kutai Timur Segera Disidang
Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, kayu balok, baju para tersangka dan lainnya.
“Ini tindak pidana murni. Polisi bertindak secara profesional. Siapapun kita tindak jika salah,” ungkap Bimo saat memberi keterangan pers di Mapolres Kutai Kartanegara, Tenggarong, Selasa (1/9/2020).
Bimo menerangkan kasus tersebut bermula saat seorang warga inisial SL menegur warga lain inisial AL yang melakukan kegiatan pengerukan bersama rekannya.
“SL menegur soal debu. Terjadi selisih paham akhirnya terjadi pengeroyokan,” tutur Bimo.
Baca juga: Kompolnas Sayangkan Dugaan Penganiayaan Polisi terhadap Bocah 13 Tahun
SL dikeroyok oleh AL bersama rekan-rekannya.