Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Berlakukan Jam Malam dan Tutup 10 Ruas Jalan

Kompas.com - 02/09/2020, 17:03 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun memberlakukan jam malam dengan menutup sepuluh ruas jalan utama setelah kasus positif Covid-19 melonjak di Bumi Pecel.

Jam malam diberlakukan mulai Selasa (2/9/2020) hingga jumlah kasus Covid-19 menurun di Kota Madiun.

“Pemberlakuan jam malam untuk memutus mata rantai penularan covid-19 karena kasus naik. Makanya harus kami rem,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2020).

Maidi dikonfirmasi terkait beredarnya surat pemberitahuan penutupan aBaca juga: Tidak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-siap Jalan Kaki 1 Kilometereter Ajak Bermasker

Sepuluh ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Pahlawan, Yos Sudarso, Jalan Diponegoro, Jalan Rimba Dharma, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Kolonel Mahardi, Jalan Agus Salim, Jalan Mastrip, Jalan Kelapa Sari dan Jalan Akses ke Sumber Umis dari Jalan Pandan.

"Benar. Kalau daerah lain jam 18.00, jam 20.00, kami jam 22.00. Artinya jam 22.00 semuanya sudah harus tutup, termasuk mal," kata Maidi.

Ia tidak menginginkan seperti di tempat lain setelah ada kenaikkan kasus berlebihan kemudian kebingungan.

Untuk itu sebelum kasusnya makin meningkat, harus direm terlebih dahulu.

Pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 setiap hari.

Jam malam juga diberlakukan bagi pelaku usaha yang buka malam hari seperti tempat hiburan malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com