UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pengamen yang mengaku kesepian tega mencabuli anak tetangganya.
Korban dicabuli hingga lima kali dengan iming-iming dibelikan makanan ringan.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan tersangka bernama Kusnun (40) melakukan aksi bejatnya di rumah pelaku yang berada di Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
"Pengakuannya tindakan cabul itu dilakukan lima kali. Kita masih melakukan pendalaman kalau ada korban lain," ujar Gatot dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Kepala dan Staf BMKG Alor Jadi Tersangka Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur
Menurut Gatot, pencabulan tersebut dilakukan saat pelaku melihat korban berada di luar rumah dan kondisi sepi.
"Lalu korban diajak ke rumah pelaku, dan dibelikan makanan ringan seharga Rp 500 Lalu korban dicabuli," jelasnya.
Perbuatan itu baru diketahui saat orangtua korban melihat dubur anaknya berdarah usai bermain.
"Lalu saat diperiksa di kamar mandi, anaknya mengatakan dicabuli pelaku hingga lima kali," terang Gatot.
Baca juga: Anggota DPRD Gresik Tak Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Pencabulan
Pelaku melakukan perbuatan cabulnya pada 14 Juli 2020.
Gatot mengimbau orangtua menjaga anaknya saat beraktivitas di luar rumah.
"Perhatian dari orangtua untuk menekan pencabulan yang dilakukan lingkungan terdekat," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.