SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebanyak 38.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mengajukan persyaratan untuk menerima bantuan modal kerja dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta.
Data UMKM tersebut sudah diterima dan tercatat di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumedang hingga Rabu (2/9/2020).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumedang Wowo Sutisna mengatakan, dari 38.000 UMKM tersebut, data yang sudah terverifikasi tahap awal sekitar 26.000.
"Kuota untuk Kabupaten Sumedang sendiri hanya 10.000 sampai 15.000 UMKM dari kuota se-Indonesia sebanyak 12 juta UMKM," ujar Wowo kepada Kompas.com seusai meresmikan gerai produk UMKM di Kecamatan Sumedang Utara, Rabu siang.
Wowo menuturkan, selain 38.000 UMKM yang telah mengajukan persyaratannya ke dinas, saat ini pihaknya juga masih terus menerima tambahan data UMKM baru.
"Data yang sudah masuk sebanyak 38.000 UMKM, belum yang baru masuk ada sekitar 10.000-an. Itu di luar data yang akan diajukan oleh BRI sekitar 5.000 UMKM," tutur Wowo.
Baca juga: Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Caranya
Wowo menyebutkan, dari total UMKM yang telah mengajukan persyaratan tersebut, baru sebanyak 26.000 UMKM yang telah terverifikasi.
Wowo menuturkan, verifikasi lanjutan data UMKM tersebut, akan kembali dilakukan sehingga jumlahnya bisa saja berkurang dan penerima akan sesuai kuota.