Selain itu, Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," katanya.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Singkawang, Kesal Sering Dicaci Maki dan Diremehkan
Selain itu, kata Irianto, pihaknya juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E untuk menakut-nakuti petugas Satgas Covid-19.
"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
(Penulis Kontributor Sorong, Maichel | Editor Dheri Agriesta)/Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.