Menurut Agus, permintaan untuk tidak meliput disampaikan secara kasar. Bahkan sempat terjadi adu mulut.
Karena tak ingin berkepanjangan, dia dan rekannya memilih mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.
"Saya tidak tahu kenapa dilarang liputan. Padahal dalam bertugas kami dilindungi Undang-undang. Alasan mereka karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari warga setempat," terang Agus.
Baca juga: Kapolda Sulbar Sebut Identitas Pembunuh Wartawan di Jalan Trans Sulawesi Sudah Diketahui
Agus menjelaskan, saat menunggu ia kemudian mendengar suara gaduh di balai desa. Alhasil ia dan rekannya spontan kembali ke balai desa berusaha mengambil gambar.
"Saat itu, lagi-lagi beberapa orang mendatangi dan melarang," kata dia.
Tak lama, sekelompok orang lain kemudian merangsek dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya. Ada sekitar 20 orang yang melakukan pengeroyokan.
"Ada sekitar 20 orang yang main pukul. Saat itu saya langsung merunduk, melindungi kamera. Aksi pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak Allahu Akbar dan ada orang yang melerai," kata dia.
Akibat luka yang dialaminya, ia kemudian memeriksakan diri untuk berobat dan visum.
"Saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Brebes," pungkasnya.
Baca juga: Warga Dengar Teriakan Sebelum Temukan Mayat Wartawan di Jalan Trans Sulawesi
Korban lainnya, Eko Fidiyanto, mengaku saat kejadian ia bahkan sempat ditarik rambutnya, dipukul, bahkan hingga ditendang bagian perut.
Setelah berhasil menghindari amukan, ia berusaha menarik Agus yang tengah dimasa.
"Kacamata saya sampai pecah," ujar Eko.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi kepada wartawan membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Ya kami sudah menerima laporan. Sedang ditindaklanjuti," kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.