KOMPAS.com- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Bali bernama I Made Genep (60) terpaksa diamankan polisi karena meresahkan warga.
Dia tiba-tiba mengamuk dengan membawa pisau di kawasan Kelurahan Subagan, Karangasem, Bali, Selasa (1/9/2020).
Lokasi tersebut kebetulan tak jauh dari kediaman polisi, sehingga dapat segera ditangani.
Bermodal tameng dan semprotan cabai, polisi berhasil melumpuhkan ODGJ tersebut.
Saat Kapolsek hendak mengambil pisaunya, ODGJ tersebut melawan dengan melempari balok kayu.
Beruntung, lemparan tersebut dapat ditangkis dengan tameng.
Polisi kemudian berhasil mendekati ODGJ dan menyemprotkan cairan cabai.
Saat lengah, polisi langsung melumpuhkan ODGJ tersebut dan mengambil pisaunya.
"Saya dilempari balok kayu. Tapi saya tangkis pakai tameng," kata Suartika, saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Amankan ODGJ Ngamuk Bawa Pisau, Kapolsek Dilempari Balok Kayu