Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Borong Premium di SPBU Pamekasan Bikin Warga Kesal

Kompas.com - 02/09/2020, 13:06 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Warga Kabupaten Pamekasan mulai kesal dengan aksi borong BBM jenis premium di sejumlah SPBU.

Sebab, aksi borong BBM menyebabkan antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat.

Akibatnya, warga yang hendak mengisi BBM harus rela antri lama menunggu giliran.

Aksi borong premium ini, menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Kendaraan roda dua yang digunakan untuk memborong premium, tankinya dimodifikasi agar bisa mengisi premium lebih banyak. Setiap roda dua, hanya dijatah maksimal pembelian Rp 100.000.

Baca juga: Ibu-ibu Bawa Anaknya Demo Tuntut Sekolah Dibuka, Bupati Pamekasan: Itu Suruhan

Sedangkan roda empat, ada pula yang tankinya dimodifikasi untuk mendapatkan jatah premium lebih banyak dari tanki biasanya.

Kendaraan yang sudah selesai mengisi premium, kemudian keluar SPBU dan memindahkan premium tersebut ke dalam jeriken yang sudah disiapkan di luar SPBU.

Puluhan jeriken berisi premium, terlihat berjejer di pinggir jalan tidak jauh jauh dari lokasi SPBU.

Aminullah, warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu mengaku sering kesal ketika harus antre panjang di belakang orang-orang yang memborong premium.

Bahkan, ada pemborong yang sampai membawa dua kendaraan ke SPBU.

"Ada warga yang bawa dua motor untuk memborong premium. Tankinya dimodifikasi. Setelah motor satunya full, kemudian pindah mengisi ke motor berikutnya," ujar Aminullah, saat ditemui di sekitar SPBNU di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Rabu (2/9/2020).

Kendaraan yang akan memborong premium, sudah antre sejak premium masih kosong di SPBU. Setelah premium di SPBU terisi, mereka kemudian antre.

Kendaraan umum dan kendaraan pribadi, langsung antre di belakang mobil pemborong.

Menurut Abdul Hadi, warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, aksi borong premium tidak akan terjadi jika tidak dibiarkan oleh petugas SPBU.

Dia menyebut, ada oknum petugas SPBU yang mendapat keuntungan dari pemborong.

"Saya dengar setiap 25 liter premium, petugas SPBU mendapat Rp 5.000 dari pemborong. Sehingga para pemborong bisa bebas memborong berapapun jumlahnya. Bahkan, premium habis karena dibeli pemborong," ungkap Abdul Hadi.

IS, salah satu petugas SPBU yang dikonfirmasi membantah jika dirinya mendapat keuntungan dari aksi borong premium.

Pihaknya tidak bisa menolak siapapun yang akan membeli Premium sampai tanki mereka penuh.

Meskipun tujuan pemilik kendaraan, premium yang sudah dibeli akan dijual kembali, sudah bukan urusannya petugas SPBU.

Baca juga: Siapa Pengganti Risma yang Diusung PDI-P di Pilkada Surabaya?

"Kecuali mereka datang membawa jeriken dan membelinya dalam jumlah besar, kami tolak. Kalau kendaraan yang diisi premium, kami tidak bisa menolaknya karena itu melanggar hak konsumen," ungkap IS.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, premium yang sudah diborong kemudian dijual kembali di SPBU mini yang ada di pinggir jalan protokol dan pedesaan.

Per liter dijual dengan harga Rp 7.500. Di SPBU, premium dibeli dengan harga normal Rp 6.450.

RD, salah satu pemilik SPBU mini mengaku, untuk memborong premium saat ini harus menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Sebab, menggunakan jeriken sudah dilarang oleh petugas SPBU. Sebelumnya, membeli premium menggunakan jeriken masih bebas.

"Kalau menggunakan mobil tidak dilarang oleh petugas. Keluar masuk SPBU sampai 5 kali tidak dilarang," ujar RD, yang enggan disebut identitas lengkapnya.

RD mengaku, dalam setiap pembelian 25 liter premium, memberi uang jasa kepada petugas SPBU Rp 5.000.

"Kalau tidak ngasih ke petugas, cukup sekali isi saja. Untuk masuk lagi ke SPBU dan mengisi lagi, sudah tidak dikasih oleh petugas," ungkap RD.

Baca juga: Perempuan asal Surabaya Disekap di Pamekasan, Pelaku Diduga Mantan Pacar

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan Sjaifuddin, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan tentang aksi borong premium tersebut.

Pihaknya akan melakukan cek ke sejumlah SPBU di Pamekasan.

"Akan kami cek dulu ke lapangan. Kalau informasi itu betul, akan kami panggil pemilik SPBU agar melarang aksi borong premium tersebut," terang Sjaifuddin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com