Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Tinggal Bersama, 3 Gadis di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang

Kompas.com - 02/09/2020, 12:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga gadis di bawah umur dijual oleh WIL dan WN muncikari prostitusi online di Kota Ambon. Untuk sekali kencan, mereka dibayar Rp 350.000 hingga Rp 400.000.

WIL dan WN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi pada Selasa (1/9/200).

Modus mereka berdua adalah mengajak tiga gadis tersebut untuk tinggal di rumah salah satu tersangka.

Setelah dua minggu tinggal bersama, para korban menuruti kemauan tersangka karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap 2 Muncikari

“Korban ini anak di bawah umur semua, ada tiga yang tinggal bersama salah satu tersangka, jadi awalnya korban ini tidak tahu apa-apa tapi setelah dua minggu tinggal dengan tersangka baru mereka tahu, tapi karena kebutuhan ekonomi ya mereka jalani saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik di ruang kerjanya, Selasa petang.

Dari hasil penyelidikan polisi, setiap kali transaksi, dua muncikari tersebut mendapatkan uang bagian Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Uang tersebut digunakan untuk pergi ke salon dan beli pakaian.

Baca juga: Bos Muncikari Prostitusi Artis: VS Dapat Rp 12 Juta, Saya Rp 8 Juta

“Jadi setiap kali transaksi itu tersangka dapat bagian Rp 100.000 sampai Rp 150.000, uang itu dipakai untuk gaya-gayaan, ke salon dan beli pakaian,” katanya.

Selama tinggal bersama dengan tersangka, masing-masing korban sudah melayani enam pria hidung belang.

Kedua pelaku sudah beraksi sejak Juli 2020 lalu. Mereka menggunakan aplikasi pesan instan untuk menggaet pelanggan.

Kasus itu terbongkar saat kedua pelaku mendapatkan informasi kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga: Heran Anaknya Tak Pulang, Rupanya Terlibat Prostitusi Online, Tarif Rp 300.000-Rp 1 Juta

“Untuk korban lainnya saat ini kita masih mendalami ya,” jelasnya.

WA dan WIL di tangkap di dua lokasi yang berbeda. WA ditangkap di kosnya di daerah Silale, Ambon dan WIL ditangkap di Saparua.

Saat ini keduanya diamankan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com