KOMPAS.com- Tak terima ditegur menggunakan celana pendek, seorang oknum anggota TNI di Kota Sorong berinisial Pratu E malah mengeluarkan senjata apinya.
Pratu E juga menunjukkan senjata itu pada Muhammad Ilham, anggota Satgas Covid-19 Sorong yang telah menegurnya.
Baca juga: Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19
Saat itu Pratu E sedang mengurus surat keluar izin masuk (SKIM).
Sedangkan Ilham tengah bertugas melayani pembuatan surat.
Pratu E yang ketika itu menggunakan celana pendek kemudian ditegur oleh Ilham.
"Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan," tutur Ilham, melansir Antara.
Baca juga: Oknum TNI Bercelana Pendek yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditangkap
Namun rupanya teguran itu membuat Pratu E tersinggung.
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di ruangan Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," paparnya.
Pratu E tak langsung pulang. Ia menunggu Ilham hingga sore hari.
Sepulang Ilham bertugas, keduanya berbicara. Namun, tak disangka, Pratu E malah menunjukkan senjata apinya.
Ilham sempat bertanya apa maksud dari Pratu E mendatanginya.
"Oknum anggota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?" tutur dia menirukan kata-kata Pratu E.
"Setelah saya jelaskan baik-baik, oknum (TNI) itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya," ujar Ilham, dilansir dari Antara.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bercelana Pendek Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid karena Kesal Ditegur
Menyusul kejadian itu, Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong menangkap Pratu E.
Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengemukakan, Pratu E kini tengah diperiksa.
Petugas juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata dia.
Irianto memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Sorong, Maichel | Editor : Dheri Agriesta), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.