Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Rekomendasi Gugus Tugas, Warga Gelar Pentas Dangdut di Zona Merah

Kompas.com - 02/09/2020, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

"Proses itu harus dilalui, dan yang terpenting surat pernyataan itu bermaterai, kalau pemohon tidak bisa menerapkan protokol kesehatan akan diberhentikan di tengah jalannya kegiatan," kata Danarji saat dihubungi Kompas.com.

Camat Danarji mengaku kaget saat tahu ada pembiaran pentas dangdt di Desa Jadi yang viral di media sosial.

"Lah itu, kita gak tau kok bisa itu terjadi? gugus tugas desa harusnya sudah tahu kok membiarkannya, makanya saya kecewa kok tidak dilaksanakan penegakan hukumnya," ujarnya.

Baca juga: PDI-P Dukung Kadis ESDM Provinsi Jatim di Pilkada Tuban

Wabup akan evaluasi

Sementara itu Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengaku kecewa saat mengetahui ada acara pentas dangdut di wilayahnya yang masih masuk zona merah.

Padahal Pemkab Tuban telah mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan saat pendemi Covid-19.

Ia menyesalkan tiga pilar di desa tersebut yang tak bisa menghentikan pelanggaran protokol kesehatan  saat pentas dangdut tersebut.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir di lokasi kan harusnya bisa menghentikan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, karena penegakan hukum itu otoritasnya," ungkapnya.

Ia juga menyebut jika Pemkab Tuban kecolongan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan secara terang-terangan dalam acara pentas hiburan terbuka yang menghadirkan kerumunan massa.

Baca juga: Pintu Masuk Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok, Ini Penyebabnya

"Kita kan sudah ada Perbupnya, kegiatan yang modelnya di tempat terbuka dan menghadirkan kerumunan banyak warga, itu kan dilarang," kata Noor Nahar Husein saat dihubungi Kompas.com.

Ia menyebut Bupati Tuban telah menerbitkan peraturan tentang protokol kesehatan dan surat edaran penerapan jam malam.

"Ini akan dievaluasi, dan mulai saat ini semua ijin kegiatan pentas hiburan ditutup sementara selama 15 hari atau hingga kembali zona hijau," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com