Kejadian itu kini telah ditangani Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong. Pratu E ditangkap dan diperiksa.
Pihak TNI berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur.
"Khusus untuk sanksi kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto. (Kontributor Sorong, Maichel | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.